Prof Dr Nunuk Suryani Dilantik Menjadi Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
Schoolmedia News Jakarta --- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim hari ini, Rabu (22/2) melantik pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pada kesempatan ini, ia menekankan perlunya penguatan komitmen dan kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar yang telah memasuki episode ke-22.
Pejabat yang dilantik adalah 1) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani; 2) Staf Ahli Bidang Regulasi, Nur Syarifah; serta 3) Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Tatang Muttaqin. Ketiga jabatan ini menurut Mendikbudristek memiliki peran penting dalam melanjutkan transformasi sistem pendidikan Indonesia melalui gerakan Merdeka Belajar.
“Berkat gotong royong seluruh lapisan masyarakat, kebijakan transformatif yang kita hadirkan telah memberikan dampak dan manfaat luar biasa yang dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya dalam sambutan yang disampaikan secara luring dan disiarkan melalui YouTube Kemendikbud RI pada Rabu (22/2), di Jakarta.
Berkaitan dengan peningkatan kompetensi guru, Mendikbudristek mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih membuka program Pendidikan Guru Penggerak yang bertujuan untuk melahirkan para calon pemimpin pembelajaran di masa depan. Sudah ada lebih dari 56 ribu Guru Penggerak yang tersebar di seluruh Indonesia, dan sudah banyak sekali praktik baik transformasi pembelajaran yang dilakukan oleh Guru Penggerak.
Tak hanya itu, komitmen Kemendikbudristek untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru hingga saat ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Sebanyak lebih dari 293 ribu guru honorer sudah diangkat menjadi ASN melalui program ASN PPPK yang kita selenggarakan bersama kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Mendikbudristek secara khusus berpesan kepada Dirjen GTK untuk terus menjalankan program peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, termasuk mengawal pengadaan guru PPPK. “Kita perlu memastikan guru yang diangkat menjadi pegawai pemerintakan terjamin kompetensi dan kualitasnya,” tekan Nadiem.
Berikutnya, Dirjen GTK juga diminta untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memenuhi kebutuhan GTK yang berkualitas di seluruh Indonesia.
Kemudian terkait regulasi, salah satu capaian terbesar Kemendikbudristek adalah disahkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Mendikbudristek mengatakan, saat ini semua perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia telah membentuk Satuan Tugas PPKS. Targetnya, semua perguruan tinggi memiliki Satgas PPKS guna mewujudkan kampus merdeka dari kekerasan seksual guna memastikan mahasiswa dapat belajar dengan aman dan nyaman.
Sementara itu, untuk mendukung akselerasi transformasi sistem pendidikan, Mendikbudristek memandang perlunya transformasi regulasi. Oleh karena itu, Staf Ahli Bidang Regulasi memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi dalam penyiapan atau perubahan regulasi terkait pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
“Staf Ahli Bidang Regulasi juga berperan penting dalam harmonisasi regulasi dengan kementerian/lembaga dan pihak-pihak lain, bahkan juga deregulasi atau simplifikasi regulasi jika diperlukan,” urai Nadiem lebih lanjut.
Kemudian, hal lain yang saat ini menjadi prioritas Kemendikbudristek adalah manajemen talenta. Dengan sistem manajemen talenta yang lebih terorganisir dan terstruktur, Nadiem meyakini akan terjadi peningkatan signifikan pada capaian prestasi pelajar Indonesia di ajang talenta pada tingkat nasional dan internasional.
Berdasarkan data tahun lalu, terdapat lebih dari empat ribu prestasi yang berhasil ditorehkan Indonesia pada berbagai ajang kompetisi. Ke depan, Kemendikbudristek akan membuka ruang yang lebih besar bagi anak-anak Indonesia untuk menyalurkan bakat dan minatnya guna memastikan mereka mendapatkan apresiasi yang layak.
“Untuk itulah secara khusus kami menugaskan Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta untuk memberikan rekomendasi terkait manajemen talenta, serta memanfaatkan jejaring talenta yang telah terbentuk saat ini untuk dapat semakin memperkuat prestasi anak bangsa,” tutupnya.
Tim Schoolmedia
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini